Hacker Dani Firmansyah ditangkap Tim Reserse Cyber Crime Kepolisian Daerah Metro Jaya di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis pekan silam. Dani mengaku perbuatan merusak fasilitas Komisi Pemilihan Umum senilai Rp 152 miliar itu hanya sekadar iseng. Dia juga ingin membuktikan bahwa sebenarnya sistem informasi KPU tidak aman. Demikian dijelaskan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara di Jakarta, Senin (26/4).

Makbul mengatakan, Dani melakukan tindakan tersebut sendirian dan tidak ada muatan politis. Tapi akibat perbuatannya, lelaki yang sehari-hari bekerja di PT Danareksa Jakarta ini diancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Ahad pekan silam, Ketua Tim Teknologi Informasi KPU Achiar Oemry melaporkan pembobolan sistem informasi penghitungan suara

. Saat itu, Oemry menyatakan, telah menyerahkan sejumlah bukti awal yang dinilai cukup dan mengarah kepada hacker. Setelah dibobol, kini KPU meningkatkan pengamanan situsnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun

, hacker pada awalnya adalah sebuah komunitas

, yang bereksperimen untuk membuat jaringan antarkomputer yang sekarang disebut internet. Anggota komunitas inilah yang pertama menyebut istilah hacker, beberapa dekade silam.

Belakangan, ada pula kelompok lain yang juga menamakan diri mereka sebagai hacker, padahal sebenarnya bukan. Kelompok inilah yang justru merusak sistem keamanan jaringan komputer lewat internet. Para hacker "asli" menyebut kelompok ini

. Para hacker menilai cracker sebagai pemalas dan tak bertanggung jawab. Sayangnya, masyarakat awam kadung mengartikan hacker sebagai kelompok perusak.(ZAQ/Satya Pandia)

-- Kemarin (30/3) Penyidik Siber Bareskrim Polri telah mengantongi pelaku sindikat peretas situs jual beli daring. Ketiga anggota kelompok sindikat berinisial MKU (19), Al (19) dan NTM (27) merupakan lulusan SMA yang sehari-hari gemar bermain game.

"Dua tersangka MKU dan AL lulusan SMA. Kalau NTM mahasiswa yang tidak meneruskan kuliahnya. Sehari-harinya gamer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.

Selain ketiga tersangka di atas, pihak kepolisian masih mengejar satu terjangka lainnya, SH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat tersangkat, termasuk SH diketahui awalnya berkenalan melalui jejaring sosial Facebook. Memiliki kegemaraan terhadap permainan yang sama membuat keempatnya dekat dan mulai menjalankan aksi peretasan situs jual beli daring.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pihak kepolisian menduga sudah ada 400 situs yang berpotensi bisa menghasilkan uang telah berhasil mereka retas.

Untuk menjalankan aksinya, masing-masing menjalankan tugas berbeda, mulai dari membobol server hingga mencari pembeli potensial.

Tersangka MKU berperan menawarkan penjualan tiket pesawat melalui Facebook menggunakan akun Hairul Joe. MKU juga memiliki peran penting karena mengantongi username dan password untuk masuk ke server Citilink yang didapatnya melalui meretas situs Tiket.com bersama SH yang sampai saat ini masih buron.

"Tersangka melakukan login terhadap server Citilink dengan menggunakan username dan password milik travel agen Tiket.com dengan tujuan mendapatkan kode booking tiket pesawat Citilink untuk dijual ke pembeli," katanya.

Sementara tersangka AL memasukkan data pesanan tiket pesawat Citilink dari pembeli yang selanjutnya data tersebut dimasukkan ke aplikasi penjualan maskapai Citilink dengan menggunakan username dan password milik Tiket.com. Setelah kode booking pesawat didapat, selanjutnya kode booking tersebut dikirim ke pihak pembeli.

Tersangka lainnya NTM bertugas mencari calon pembeli melalui akun Facebook bernama Nokeyz Dhosite Kashir. Setelah mendapatkan calon pembeli, data calon pembeli diberikan kepada tersangka AL untuk diproses dengan prosedur yang sama.

Dalam mengungkap kasus ini, penyidik menyita barang bukti, tujuh unit ponsel, tiga kartu ATM, dua surat izin mengemudi (SIM), dua KTP, dua unit laptop, satu buku tabungan Bank BCA dengan saldo Rp212 juta, satu unit router wifi, satu kartu mahasiswa (KTM) dan satu unit sepeda motor.

Atas aksi peretasan ini, PT Global Network yang mengelola Tiket.com dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp 1,9 miliar.

Kumpulan Berita Pembobol Situs Terbaru Dan Terkini

Rabu, 21 September 2022 | 19:22 WIB

Partner Serang | 20:49 WIB

Bareskrim Polri menangkap tiga hacker pembobol situs e-commerce luar negeri. Mereka melakukan peretasan dengan menciptakan sistem Malware JS Sniffer. Pelaku mencuri data pelanggan dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

-- Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri membekuk Sultan Haikal alias Haikal (19), otak pembobol situs komersial (e-commerce/e-dagang).

Haikal ditangkap setelah berhasil membobol situs Tiket.com bersama tiga rekan yang sudah ditangkap sebelumnya yakni MKU, AI, dan MTN di wilayah Kalimantan Timur.

Kepala Biro Penerangan dan Informatika Mabes Polri Brigadir Jendral Rikwanto mengatakan, Haikal ditangkap di perumahan Pesona Gintung Residen, Tangerang Selatan, Banten, Kamis lalu (30/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami sudah menangkap Haikal. Dia mentornya. Tiga orang sebelumnya sudah ditangkap," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/4).

Menurut Rikwanto, Haikal dan anak buahnya membobol situs untuk mencari keuntungan dan ajang unjuk kehebatan di antara mereka. Haikal sudah membobol 4.600 situs sebelum mengajak MKU, AI, dan MTN.

"Haikal yang membuka pintu ke berbagai macam situs, baik untuk pengetahuan maupun kegiatan mengambil keuntungan," ucapnya.

Rikwanto menuturkan, Hikal merekrut anak buahnya dari perkenalan di Facebook. Awalnya mereka bertukar informasi game online lalu kemudian diajak untuk meneruskan pembobolan situs yang telah dibuka Haikal sebelumnya.

"Dia berhasil buka itu, dia tunjukkan ke junior-juniornya untuk kebanggaan diri," kata Rikwanto.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan situs Tiket.com yang mengaku akunnya diretas. Menurut Rikwanto, total kerugian yang dialami sebesar Rp1,9 miliar.

Selain membobol situs tiket.com, Haikal dan anak buahnya pernah meretas sekitar 400 situs komersial lainnya, seperti ojek daring (online). Bahkan, pelaku juga pernah membobol situs milik pemerintah daerah, kementerian, dan Polri.

“Kami sedang periksa lagi situs-situs mana yang digunakan mencari keuntungan," katanya.

Keempat pelaku dijerat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

- Kepolisian Rumania mengklaim telah menangkap TinKode, hacker yang cukup tersohor karena berhasil memobobol sistem keamanan komputer badan antariksa National Aeronautics and Space Administration (NASA) dan Pentagon beberapa waktu lalu.

TinKode, yang memiliki nama asli Razvan Manole Cernaianu, 20 tahun, mahasiswa TI di Timisoara Romania itu sebelumnya berhasil menggasak sejumlah data penting milik NASA dan Pentagon.

Ironisnya, data yang amat sensitif itu ia posting melalui blog pribadinya. Tak hanya itu, pemuda ini juga memberikan tutorial lengkap bagaimana membobol NASA dan Petagon yang dikemas dalam bentuk video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

dari PCmag, Kamis (2/2/2012), hacker muda itu kini harus berurusan dengan pihak berwajib Rumania atas perbuatannya tersebut.

Graham Cluley, konsultan teknologi dari perusahaan keamanan Sophos mengatakan sudah mengetahui sepak terjang TinKode sejak lama. Hacker ini memang sering mempublikasikan celah yang ada di situs-situs tertentu.

"Menurut saya, dalam beberapa tahun aksi TinKode hanya kenakalan yang didorong rasa ingin mempublikasikan. Bukan serangan berbahaya yang biasa kita hadapi," kata Cluley.

Hingga kini kepolisian Rumania tengah bekerjasama dengan FBI dan NASA untuk melanjutkan proses hukum TinKode. Hacker ini juga diduga terlibat dalam penyerangan situs Britain Royal Navy.

- Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap sindikat pembobol situs jual-beli tiket online PT Global Networking. Akibat tindakan para pelaku ini perusahaan mengalami kerugian Rp 4 miliar lebih.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh PT Global Networking selaku pemilik situs tiket.com pada 11 November 2016 lalu. "Para pelaku melakukan illegal akses pada server PT Citilink Indonesia (www.citilink.co.id), akun milik PT Global Network (tiket.com) sejak tanggal 11-27 Oktober 2016 sehingga pihak tiket.com mengalami kerugian sebesar Rp 4.124.000.982," terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).

Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang pelaku di tiga lokasi berbeda pada Rabu 29 Maret 2017 malam. Mereka adalah MKU (19), AI (19) dan NTM (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus operandi adalah dengan memesan sejumlah tiket dengan menggunakan akun milik PT Citilink melalui aplikasi tiket.com. "Mereka memesan tiket domestik dengan rute penerbangan ke beberapa kota dari Sabang sampai Merauke," ungkapnya.

Kasus terbongkar ketika Citilink hendak mengklaim pemesanan tiket ke pihak tiket.com. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui ada kesalahan dalam pemesanan tiket tersebut sehingga pihak tiket.com pun mengalami kerugian.

"Setelah mendapatkan kode booking tiket tersebut, para tersangka kemudian memperjualbelikan kembali tiket tersebut. Jadi motifnya murni ekonomi," lanjutnya.

Dari para pelaku, polisi menyita 7 unit handphone, 3 buah kartu ATM, 2 buah SIM, 2 buah KTP, 2 unit laptop, serta tabungan dengan saldo sebesar Rp 212 juta.

Atas perbuatannya, para pelakj dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2) dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2) dan (3) dan atau Pasal 51 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.