TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) yang tewas saat kerusuhan di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) bukan anggota tim tempur, melainkan tim pemberkasan."Jadi anggota kami yang gugur lima ini, bukan anggota tim penindak atau pemukul, tapi pemberkasan," kata Kapolri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 10 Mei 2018.Baca: Rutan Mako Brimob Tanggung Jawab Kementerian Hukum dan HAMDalam kerusuhan yang terjadi di rumah tahanan Mako Brimob, Selasa, 8 Mei 2018, lima anggota Densus 88 tewas di tangan tahanan kasus terorisme. Sedangkan satu anggota sempat menjadi sandera.Lima anggota Densus 88 yang wafat yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Ajun Inspektur Dua Deni Setiadi, Brigadir Sandi Setyo Nugroho, Brigadir Satu Sukron Fadli dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas. Sedangkan satu anggota detasemen yang disandera adalah Brigadir Kepala Iwan Sarjana.Simak: Drama 36 Jam Kerusuhan di Rutan Mako BrimobTito menuturkan tugas utama lima anggota Densus 88 itu ialah menyiapkan berkas bagi tahanan teroris untuk persiapan menuju persidangan. Meski begitu, mereka tetap dibekali dengan senjata api. "Senjata api mereka itulah yang dirampas para tahanan," kata dia.Kerusuhan di rutan Mako Brimob pecah pada Selasa malam, 8 Mei 2018. Para tahanan menyerang petugas, merebut senjata mereka dan menguasai rutan selama beberapa jam. Para tahanan baru menyerah setelah diberi ultimatum pada Kamis, 10 Mei 2018 pukul 07.15.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Illustrasi (foto: dok Okezone)

JAKARTA - Tim Densus 88, salah satu dari unit antiteror di Indonesia, di samping Detasemen C Gegana Brimob, Detasemen Penanggulangan Teror (Dengultor) TNI AD alias Grup 5 Anti Teror, Detasemen 81 Kopasus TNI AD (Kopasus sendiri sebagai pasukan khusus juga memiliki kemampuan antiteror), Detasemen Jala Mengkara (Denjaka) Korps Marinir TNI AL, Detasemen Bravo 90 (Denbravo) TNI AU, dan Satuan Antiteror BIN.

Pasukan ini dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom sampai penyanderaan.

Dalam pasukan ini ada personel ini terdiri dari berbakat investigasi, berbakat bahan peledak (penjinak bom), dan unit pemukul yang di dalamnya terdapat berbakat penembak jitu.

Berikut Densus 88 anti teror beserta sejarah, tugas dan fungsinya dirangkum dari berbagai sumber:

Sejarah Densus 88 diwujudkan berdasarkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni 2003, untuk menerapkan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan kewenangan melaksanakan penangkapan dengan bukti awal yang mampu berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di lingkungan kehidupan sebagai "Anti-Terrorism Act.

Angka 88 berasal dari kata ATA (Anti-Terrorism Act), yang bila dilafalkan dalam bahasa Inggris berbunyi Ei Ti Ekt. Pelafalan ini kedengaran seperti Eighty Eight (88).

Fungsi Densus 88 Polda yaitu memeriksa laporan kegiatan teror di Indonesia. Melaksanakan penangkapan untuk personel atau seseorang atau sekelompok orang yang ditentukan adalah proses jaringan teroris yang mampu membahayakan keutuhan dan keamanan negara.

Secara umum, tugas Densus 88 AT adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme.

Kunjungan Tim Densus 88 Anti Teror Polri

Palangka Raya –Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan Tim Densus 88 Densus 88 Anti Teror Polri, bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (8/11/2024).

Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong, menyampaikan tugas mereka dalam hal pencegahan dan penanganan anti kekerasan. “Densus 88 dirancang sebagai unit anti teroris yang memiliki kemampuan untuk menangani gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan,” ucap Rombe.

Kadis P3APPKB bersama Kepala Satgaswil Kalteng Densus 88 Anti Teror Polri Rombe Biantong

Secara umum, tugas Densus 88 Anti Teroris adalah menyelenggarakan kegiatan intelijen, pencegahan, penindakan, penyidikan, identifikasi, dan sosialisasi dalam rangka penanggulangan tindak pidana terorisme. Densus 88 AT Polri pun memiliki perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri. Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di setiap daerah, serta menangkap para pelaku tindak pidana terorisme yang dapat merusak kedaulatan Republik Indonesia.

Dijelaskan pula, selain melakukan penangkapan sampai dengan upaya pemulihan pelaku maupun korban, agar setelah mereka kembali ke NKRI bisa diterima oleh masyarakat, Densus 88 juga melakukan berbagai upaya pencegahan Teroris kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Mengingat bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan sebagai korban maupun menjadi bagian dari terorisme, maka Densus 88 Kalimantan Tengah mengajak Dinas P3APPKB untuk berkolaborasi dalam hal pencegahan terorisme dalam berbagai upaya seperti edukasi, sosialisasi bagi perempuan dan anak di berbagai lini di masyarakat,” ungkap Rombe.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden menyambut baik kunjungan dari Densus 88 Polri.

“Selama ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan Sosialiasi dan Edukasi berkaitan dengan keselamatan dan keamanan Perempuan dan anak,” beber Linae.

Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal yang berkaitan dengan rencana kolaborasi yang akan dilakukan oleh Densus 88 Polri Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah.

“Diharapkan dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas antara Polri dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, maka perempuan dan anak akan terlindungi, dan dapat menerima informasi dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya dan pencegahan terorisme,” tutupnya.

Turut hadir pada pertemuan tersebut yakni Pejabat Eselon 3 pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, UPT PPA Provinsi Kalimantan Tengah, serta Tim Densus 88 Polri. (Gina)

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Lima orang anggota polisi yang tewas dalam insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa (8/5/2018) malam ternyata berasal dari Datasemen Khusus (Densus) 88.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal Rabu (9/5/2018) sore pukul 16.30 WIB.

"Lima petugas kami, rekan kami yang gugur adalah petugas terbaik kami. Mereka menjalankan tugas negara dalam rangka tugas kepolisian khususnya anggota Datasemen Khusus 88," terangnya.

Ia menilai insiden tersebut merupakan bentuk pembangkangan yang ditunjukkan oleh narapidana terorisme karena petugas menegakkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan sterilisasi barang-barang yang masuk dan tidak memuat sesuatu yang dilarang.

"(Pembangkangan) terbukti, petugas kami disandera, senjata diambil bahkan meninggal dunia. Oleh sebab itu kalau ada pengancaman nyawa petugas atau orang lain kami akan lakukan upaya yang sangat tegas," pungkasnya.

Baca: Dirjen Pas Sebut Pihaknya Siap Tampung Narapidana Dari Mako Brimob

Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol M Iqbal mengakui bahwa insiden kerusuhan yang terjadi di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Selasa malam (8/5/2018) menelan 6 orang korban jiwa.

Lima dari enam korban yang tewas merupakan anggota polisi dan satu korban tewas lainnya berasal dari kalangan narapidana terorisme.

Namun Brigjen Pol M Iqbal tidak menyebutkan secara detail nama-nama korban yang tewas dalam kerusuhan.

Berdasarkan informasi berantai yang diterima Warta Kota, korban tewas dari anggota polisi yakni Bripda Wahyu Catur Pamungkas, Bripda Syukron Fadhli IDENSOS, Ipda Rospuji, Bripka Denny dan Briptu Fandi.

Sedangkan satu korban tewas dari narapidana terorisme bernama Benny Syamsu Tresno. Satu orang anggota polisi yang sedang disandera di dalam Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok diduga bernama Bripka Iwan Sarjana.

Pantauan di lokasi pada pukul 16.00 WIB Pangdam Jaya Jayakarta Joni Supriyanto tampak memasuki kawasan Mako Brimob.

Turun dari mobil, ia langsung masuk dengan dibonceng menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, di depan Mako Brimob pengamanan masih sangat ketat dan ramai oleh awak media. (M15)

Melde dich an, um fortzufahren.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Badan Otonom (Banon) Nahdlatul Ulama, Banser sedang menjadi perbicangan hangat warganet.

Hal tersebut lantaran adanya kabar 200 ribu Banser dikerahkan untuk menjaga gereja saat perayaan Natal pada tahun 2022 ini

Kabar tersebut mendapatkan tanggapan berbeda dari para warganet.

Sebagian menyatakan dukungan kepada Banser karena menjunjung toleransi kepada sesama.

Namun, ada juga yang menyebut aksi tersebut berlebihan.

Diketahui, Banser memiliki sejumlah satuan khusus.

Baca juga: Teroris Jangan Macam-macam, Gus Yaqut Kerahkan 200 Ribu Banser untuk Jaga Gereja di Hari Natal

Salah satunya adalah Densus 99.

Diketahui, Densus 99 menjadi satuan tetap Banser.

Gus Yaqut sendiri merupakan panglima tertinggi Banser.

Baca juga: Dibela Banyak Advokat dan Rakyat Berpikiran Waras, Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Laporan GP Ansor

Lalu siapakah sebenarnya Densus 99?

Apakah ada hubungannya dengan Densus 88 milik Polri?

Detasemen Khusus 99 atau Densus 99 adalah pasukan khusus yang dimiliki Banser NU.

Densus 99 bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk, demikian dikutip dari kanal Banserbanyumas

Baca juga: Teroris Jangan Macam-macam, Gus Yaqut Kerahkan 200 Ribu Banser untuk Jaga Gereja di Hari Natal

Disebutkan, satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

Baca juga: Komisaris Pelni Dede Budhyarto Ajak 7 Juta Banser Hancurkan Gerombolan Radikal yang Ganggu Gus Yaqut

Saat ini, Densus 99 dikomandoi Noeruzzaman.

Densus 99 sebenarnya sudah eksis dari sejak yang tahun 2011 yang pada awal dibentuknya adalah untuk menangani teroris seperti Densus 88 yang dimiliki Polisi.

"Selain pencegahan, Densus 99 juga melakukan monitoring dan manakala menemukan tindak kekerasan harus dilaporkan kepada aparat. Kalau aparat tidak sanggup, Densus 99 wajib menangkap teroris itu," kata Nusron Wahid, Ketua PP GP Ansor saat itu dalam apel Banser sebelum puncak Harlah ke-85 NU di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu, 17 Juli 2011 lalu.

Nusron Wahid, menjelaskan, Densus 99 didirikan tepat pada ulang tahun ke-77 GP Ansor pada 24 April 2011.

Pembentukannya bertepatan dengan banyaknya radikalisasi yang mengatasnamakan agama, termasuk pula peledakan bom yang mengatasnamakan agama di tempat umum dan masjid.

Tugas densus ini adalah melakukan pencegahan terorisme dan memberikan edukasi kepada publik supaya tidak terprovokasi oleh gerakan-gerakan yang menginginkan Indonesia bubar.

Dia mengatakan, sebagai pelopor dibentuklah Densus 99 oleh GP Ansor cabang Cirebon.

"Karena Cirebon adalah daerah yang sempat kecolongan di mana ada masjid yang dibom," imbuhnya.

Belakangan, nama Densus 99 kembali muncul setelah ramai warganet membicarakan mengenai kontroversi Menag Yaqut Cholil Qumas.

Di media sosial disebutkan bahwa Gus Yaqut bukanlah orang biasa, melainkan seseorang dengan jutaan pemuda di belakangnya.

Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet di Twitter yang kemudian membuat nama Densus 99 trending dan viral.

Tidak banyak yang tahu tentang Densus 99 pasukan khusus milik Banser itu.

Baca juga: PGN dan Banser Nyaris Ricuh dengan Jamaah Pengajian Gus Nur, Anak Buah Gus Nuril: Kaki Saya Diinjak

Karena eksistensi Densus 99 pun jarang terekspos ke media sosial.

Hal tersebut kemudian membuat nama Densus 99 terasa asing di beberapa kalangan yang tidak akrab dengan Banser.

Nama Densus 99 diambil dari asmaul husna atau nama-nama yang indah bagi Allah, yang jumlahnya 99.

Dikatakan oleh Nusron kala itu, Densus ini nantinya akan dilatih juga oleh aparat kepolisian dan akan dilengkapi kemampuan menjinakkan bom dan kontraintelijen.

Satuan khusus di Banser

Seperti diketahui, selain Balantas, Banser juga memiliki sejumlah satuan khusus lainnya.

Di antaranya Densus 99 Asmaul Husna, Banser Tanggap Bencana (Bagana), Banser Relawan Kebakaran (Balakar), Banser Kesehatan (Banser Husada), Banser Maritim (Baritim), dan Banser Protokoler.

Disadur dari situs ansorpringsewu.or.id, berikut fungsi dan tugas satuan khusus di Banser.

1. Detasemen Khusus 99 Asmaul Husana (Densus 99)

Detasemen Khusus 99 Asmaul Husna atau Densus 99 bertugas mengamankan program-program keagamaan dan program-program sosial kemasyarakatan sebagai partisipasi GP Ansor kepada negara dalam menghadapi tantangan global dan upaya memerangi radikalisme agama dalam berbagai bentuk.

Disebutkan, satuan ini bertugas mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan informasi kepada pimpinan dan berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap berbagai upaya yang mengarah pada kekerasan atas nama agama, menjaga, memelihara, dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap warga negara dalam menjalankan agama dan kepercayaannya terutama adalah rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga.

Saat ini, Densus 99 dikomandoi Noeruzzaman.

Densus 99 sebenarnya sudah eksis dari sejak yang tahun 2011 yang pada awal dibentuknya adalah untuk menangani teroris seperti Densus 88 yang dimiliki Polisi.

2. Satuan Banser Tanggap Bencana (Bagana)

Barisan Ansor Serbaguna Tanggap Bencana merupakan satuan khusus Banser yang mengemban amanah melaksanakan program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor serta memiliki kualifikasi khusus di bidang penanggulangan bencana. Fungsi dan tanggung jawabnya adalah pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi.

3. Satuan Khusus Barisan Ansor Serbaguna Penanggulangan Kebakaran (Balakar)

Satuan ini berfungsi dalam penanggulangan bahaya kebakaran, tanggap darurat dan rehabilitasi.

4. Satuan Khusus Banser Lalu Lintas (Balantas)

Satuan ini berfungsi dalam penanganan peristiwa lalu lintas dan transportasi jalan, serta pengurangan risiko kecelakaan, guna terwujudnya kelancaran dan ketertiban berlalu lintas.

5. Barisan Ansor Serbaguna Husada (Basada)

Basada adalah satuan khusus Banser yang mengemban tugas bantuan kemanusiaan di bidang kedokteran, kesehatan, dan norma hidup sehat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Nahdlatul Ulama, GP Ansor dan masyarakat.

6. Barisan Ansor Serbaguna Protokoler (Banser Protokoler)

Satuan ini berfungsi mengatur, menata, dan mengelola acara kenegaraan, organisasi atau acara resmi sesuai dengan perencanaan kegiatan. Dengan tugas merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan keprotokolan di GP Ansor dan Banser.

7. Barisan Ansor Serbaguna Maritim (Baritim)

Baritim adalah satuan khusus yang mengemban fungsi dan tugas pengamanan, pemeliharaan, pelestarian, dan konservasi wilayah Maritim NKRI.

Selain satuan khusus tersebut, Banser memiliki Corp Provost Banser (CPB).

Korps pasukan ini lebih berurusan dengan internal organisasi.

Mereka berfungsi menegakkan marwah, etika dan disiplin organisasi di internal kesatuan Banser.

Sebenarnya, Banser masih memiliki dua satuan khusus lagi. Yakni, Satuan Khusus Banser Anti-Narkoba (Baanar) dan Banser Kepanduan.

Tetapi, dalam Konbes Ansor, disepakati dua satuan itu masuk di lembaga GP Ansor bersama dengan Rijalul Ansor.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Nama Densus 99 Trending di Twitter, Apa Saja Kemampuannya?